SOSIALISASI KOMPREHENSIF WALI MURID
Pembatasan Gadget &
SOP Lingkungan Sekolah
Penyelarasan standar operasional sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh peserta didik program keahlian Farmasi & Keperawatan.
KEBIJAKAN
Pembatasan Gadget
KEHADIRAN
SINAR-KBM
MULAI GERBANG
06.15 WIB
KARAKTER
Budaya 5S
POIN 1: PENYAMBUTAN MURID
Hal. 2 / 9Menanamkan Budaya 5S Sejak Langkah Pertama
Untuk mendidik etika kesantunan luhur yang esensial bagi calon tenaga keperawatan dan ahli farmasi, sekolah menyambut siswa secara interaktif melalui jajaran Manajemen & Guru Piket.
Standar Waktu
06.15 WIB
WAKA, Guru Piket, dan Tendik telah bersiap di gerbang utama. Batas jam masuk adalah 06.45 WIB
Peran Wali Murid: Memastikan putra-putrinya berangkat lebih awal demi kenyamanan dan keselamatan perjalanan.
POIN 2A: PENGUMPULAN & KEAMANAN GADGET
Hal. 3 / 9Aturan Pengumpulan Gadget Setiap Pagi
Mengacu pada Arahan Gubernur Jatim, SKB 4 Menteri, & Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026
SINAR-KBM
Login & presensi digital via web.
Paraf Buku Fisik
Verifikasi administrasi di buku kelas.
Lemari Humas
HP masuk lemari terkunci sesuai slot nama.
Jaminan Keamanan: Pengawasan ketat oleh Waka Sarpras, Kesiswaan, dan Guru Piket selama jam KBM (07.00–12.00 WIB).
POIN 2B: PENGEMBALIAN & KONTAK DARURAT
Hal. 4 / 9Syarat Pengembalian
Mulai Pukul 12.00 WIB
HP dapat diambil setelah Sholat Dhuhur berjamaah dan presensi ibadah.
Kebutuhan Gadget Saat KBM
Dialihkan ke Lab Komputer
Jika Lab penuh, perwakilan kelas mengambil HP kolektif dengan Surat Pengambilan Resmi.
Saluran Darurat
Hubungi Jika Mendesak
Untuk keperluan keluarga mendesak selama pembatasan (07.00–12.00 WIB), gunakan layanan satu pintu:
0822-3008-6673
POIN 3 & 4: PRESENSI IBADAH & SOP IZIN
Hal. 5 / 9Disiplin Shalat Berjamaah
Presensi dan pengawasan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan saat Sholat Dhuha, Dhuhur & Asar secara Berjamaah. Ini menjadi tolak ukur kepribadian mulia dan prasyarat penyerahan HP.
PROSEDUR PELAPORAN KETIDAKHADIRAN:
Batas Waktu Maksimal
Wali murid wajib menginformasikan izin sakit/keperluan sebelum jam 8 pagi.
Verifikasi Berkas Ganda
Kirim surat fisik. Jika darurat, Wali/Pembina Asrama telepon Wali Kelas & kirim foto surat izin.
Sanksi Tanpa Dokumen Resmi
Izin telat/tanpa bukti valid akan terdata sebagai Alpha.
POIN 5: SOP PENERIMAAN TAMU
Hal. 6 / 9Prosedur Tertib Kunjungan Wali & Tamu
Demi memastikan iklim belajar siswa aman, terkondisikan, dan terpantau dengan baik.
Meja Guru Piket
Tamu melapor maksud dan tujuan kedatangan kepada petugas piket.
Isi Buku Tamu
Wajib mengisi data identitas dan kepentingan kunjungan secara lengkap.
Ruang Tamu Utama
Menunggu sementara Guru Piket menghubungi pihak yang bersangkutan.
POIN 6A: PRESENSI & JURNAL MURID
Hal. 7 / 9Presensi Digital Harian Terintegrasi GPS
Buka sinar-kbm.smkamanahhusadabatu.sch.id.
Login & izinkan akses lokasi (GPS).
Klik Presensi Masuk di pagi hari sebelum HP disimpan.
Isi Jurnal Belajar sebelum meninggalkan kelas.
Sistem Presensi Terpusat
POIN 6B: NOTIFIKASI PKL ORANG TUA
Hal. 8 / 9Pantau Kehadiran di Sekolah dan tempat Praktek Kerja Lapangan
Wali murid menerima notifikasi real-time di HP saat putra-putrinya presensi di Sekolah, Apotek, Klinik, atau Rumah Sakit.
LANGKAH PEMASANGAN DI HP ORANG TUA:
Buka web SINAR-KBM via Chrome.
Klik "Tambahkan ke Layar Utama".
Nyalakan notifikasi di pengaturan.
Login, tutup browser (jangan logout).
PENUTUP & KOMITMEN
Hal. 9 / 9Mewujudkan Karakter Profesional Sejak Dini
Kebijakan terpadu ini ditujukan demi menumbuhkan kedisiplinan prima, mematangkan konsentrasi, menjauhkan dari distraksi digital, serta merangsang interaksi nyata sosial anak didik.
"Kami sangat mengharapkan sinergi positif dari seluruh Bapak/Ibu wali murid sebagai bentuk komitmen membimbing anak didik menggapai karir kesehatan yang mulia dan berkompeten."